Persatuan Peduli Pendapatan Daerah Riau Lapor Dugaan Praktek Korupsi di Daerah ke Kejagung

    Persatuan Peduli Pendapatan Daerah Riau Lapor Dugaan Praktek Korupsi di Daerah ke Kejagung
    Persatuan Peduli Pendapatan Daerah Riau Lapor Dugaan Praktek Korupsi di Daerah

    Pekanbaru, - Persatuan Mahasiswa Perduli Pendapatan Pajak Daerah (PM3PD) Provinsi Riau hari ini, Selasa, (11/01/2022) mendatangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Bapenda Pekanbaru. dimana tujuan dari PM3PD mendatangi kantor Kejagung ialah meminta Kejagung RI untuk memberikan perhatian khusus tentang permasalahan di Provinsi Riau terutama kota Pekanbaru.

    Yang mana Provinsi riau dan kota Pekanbaru saat ini sangat rentan akan oknum - oknum yang selalu berupaya untuk melakukan modus operandi dan melakukan banyak hal agar berupaya melakukan tindak pidana korupsi (tipikor).

    Salah satunya adalah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Pekanbaru. Yang dimana, pada tahun 2018 sampai Tahun 2021, Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Pekanbaru tidak pernah memasuki target.

    Dan juga, Kepala Bapenda nya, Zulhelmi Arifin menjadi salah satu pejabat yang sering dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait indikasi dugaan korupsi dilingkungan Bapenda kota Pekanbaru. Dimana, pada tahun 2019, hasil dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), adanya uang sebesar 1, 3 Miliar terkait upah pungut/retribusi pajak yang tidak masuk ke Kas Pemko, dan Tahun 2020 adanya indikasi korupsi dana insentif sebesar 1, 7 Miliar rupiah. Akan tetapi APH di Pekanbaru hanya mencium adanya aroma korupsi tanpa menggubris dan merespon laporan dari masyarakat.

    Oleh karena hal itu, PM3PD yang di Nahkodai oleh Satria Indra Kusuma resmi melaporkan hal tersebut ke Kejagung RI.

    ” Kami menilai aparat penegak hukum terutama di Pekanbaru tidak cekatan dan merespon cepat atas laporan masyarakat, dan sepertinya, kami menilai adanya kongkalikong antara aparat penegak hukum dengan oknum di Bapenda kota Pekanbaru. Sehingga kami melaporkan indikasi korupsi tersebut ke Kejagung RI agar mendapat perhatian khusus dari Bapak Kejagung RI, ”. Sampaikan Satria saat dihubungi. Selasa, (11/01/2022)

    Adapun, surat dugaan tipikor tersebut diterima langsung oleh bagian biro adminitrasi dari pihak Kejaksaan Agung RI, dimana admin Kejagung tersebut menyampaikan akan langsung diantarakan ke Meja Kepala Kejagung RI Bapak. Dr. H. ST. Burhanuddin.

    “surat ini insha allah akan langsung kami antarkan ke depan meja bapak Prof.Dr.H. ST. Burhanuddin selaku kepala kejaksaan Agung Republik Indonesia”. Ucapnya.

    Satria dan rekan rekan yang notabanenya asali putra daerah riau tersebut memiliki harapan besar agar bapak kepala jaksa agung memberikan atensi atas laporan yang kami sampaikan dimana Kami akan sangat mengapresiasi kejagung RI apabila mau menurunkan tim khusus ke bumi melayu lancang kuning.

    ” Kami berharap Kepala Kejagung RI memberikan atensi atas surat kami tersebut, dan membentuk tim untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang di lingkungan Bapenda kota Pekanbaru tersebut, ”. Kata Satria

    dikarenakan, oknum yang dugaan melakukan korupsi kali ini akan menyeret nama seorang Kepala dinas (Kadis) di OPD Pemerintahan kota Pekanbaru dan juga melibatkan seorang oknum yang pada saat pemilu beberapa tahun yang lalu dipercayakan oleh beberapa masyarakat Kota Pekanbaru untuk duduk dikursi Wakil Ketua Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru. Sambungnya.

    Adapun tuntutan atas surat kami dari rekan rekan atas nama Persatuan Mahasiswa Perduli Pendapatan Pajak Daerah (PM3PD) Provinsi Riau adalah sebagai berikut :

    • Mendesak pihak Kejagung RI untuk segera melakukan penyidikan terhadap oknum - oknum Bapenda Kota Pekanbaru mulai tahun anggaran 2018 hingga 2021

    • Meminta kepada Kejaksaan Agung tidak timbang pilih jika ada oknum kejaksaan yang turut ambil bagian dalam menjalankan modus operandi ini

    • Mendesak pihak Kejaksaan Agung RI untuk menurunkan team Khusus guna melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan PAD Kota Pekanbaru yang bersumber pada 11 Objek pajak

    • Mendesak pihak kejaksaan Agung RI untuk memulai pemeriksaan sumber PAD kota pekanbaru dari pendapatan yang bersumber dari cargo yang dikelola oleh Angkasa Pura dimana dari hasil uji petik kami dilapangan penerimaan atas pajak cargo tersebut juga turut tak disetorkan langsung ke kas daerah akan tetapi mampir terlebih dahulu ke tangan salah satu honorer yang bekerja di bapenda melalui instruksi Zulhelmi Arifin dimana jika ditotal dari anggaran tahun 2018 hingga 2021 totalnya kini telah mencapai milyaran rupiah

    • Mendesak tim Khusus Pihak Kejagung untuk melakukan pemeriksaan kepada oknum yang diduga melakukan korupsi pajak didaerah kota pekanbaru atas nama Zulhelmi arifin sebagai kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Deni sebagai Juru pungut retribusi Pajak Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Aswendi Fajri sebagai actor negosiator kepihak pengusaha (Wajib Pajak), dimana setiap kutipan retribusi pajak dikondisikan melalui agen money changer dari mata uang Rupiah menjadi Dollar

    Terkahir, dikatakan satria bahwa PM3PD akan terus mengawal sampai kasus dugaan korupsi ini sampai benar-benar ditangani sampai tuntas oleh pihak Kejagung RI. Dan apabila tak kunjung ada atensi dari bapak Kejagung RI. Jika, surat mereka tidak ditanggapi dalam Minggu depan, maka PM3PD akan melakukan aksi didepan kantor Kejagung RI yang megah . “tutup Satria.

    Sementara itu, Kepala Bapenda kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin ketika dikonfirmasi Via WhatsApp dan pesan ke nomor 0853 5113 9*** terkait laporan dari PM3MD tersebut ke Kejagung tidak menjawab konfirmasi awak media sampai berita ini tayang. (Mulyadi).

    Pekanbaru Riau
    Mulyadi

    Mulyadi

    Artikel Sebelumnya

    LY Kembali Laporkan Waka DPRD Pekanbaru...

    Artikel Berikutnya

    Dishub Pekanbaru Tertibkan Parkir Liar di...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto