Dimata LY Pontas Napitupulu Adalah Tokoh Masyarakat Riau Setelah Dilaporkan ke Polresta Terkait Aksi Terobos Kantor BK DPRD

    Dimata LY Pontas Napitupulu  Adalah Tokoh Masyarakat Riau Setelah Dilaporkan ke Polresta Terkait Aksi Terobos Kantor BK DPRD
    Terkait pernyataan tokoh masyarakat riau atas tudingan yang dialamatkan kepada aktivis Larshen Yunus, salah satu tomas riau sekaligus tokoh Batak Riau

    Pekanbaru, - Terkait pernyataan tokoh masyarakat riau atas tudingan yang dialamatkan kepada aktivis Larshen Yunus, salah satu tomas riau sekaligus tokoh Batak Riau, turut angkat bicara dalam menanggapi tudingan tersebut. Tokoh masyarakat yang dimaksud adalah Pontas Napitupulu.

    Dalam pernyataannya saat dihubungi oketimes.com pada Senin (17/01/22) via telepon, Pontas Napitupulu menegaskan bahwa dirinya, tidak pernah menekan atau memberikan statemen yang menyudutkan seseorang dalam menanggapi persoalan yang dihadapi oleh aktivis Larshen Yunus hingga saat ini.

    Justru lanjut Pontas Napitupulu, kehadirannya dalam pertemuan bersama Ketua MPW PP Provinsi Riau, H Arsadianto Rachman, Mantan Hakim Agung RI sekaligus Tokoh Masyarakat Minang Riau, Dr H Syamsul Rakan Chaniago, Tokoh Masyarakat Melayu Riau Datok M Nasir Day, Tokoh Masyarakat Batak Riau Fajar Menanti Simanjuntak dengan dirinya sendiri, pada Sabtu (15/1/2022) di Wareh Coffee Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, tidak lain hanya sebatas menghadiri undangan rekan sebagai salah satu tokoh masyarakat riau yang sudah lama berada di Bumi Lancang Kuning Riau.

    Dia juga menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, dirinya tidak ada memberikan statement yang memojokkan terhadap seseorang, justru malah dirinya menyarankan, agar persoalan tersebut cukup ditangani oleh pihak aparat saja secara profesional, jika persoalan tersebut sudah masuk ke ranah hukum.

    "Pernyataan saya itu, saya kira normatif saja, dan tidak memihak atau menyudutkan seseorang. Justru dalam pertemuan itu, saya mengajak rekan-rekan tomas riau, mengambil langkah yang bijak dalam memutuskan sebuah persoalan, " tegas Pontas Napitupulu meyakinkan.

    Terkait hal itu sambung Pontas Napitupulu, dirinya pun sudah menyampaikan secara langsung kepada Larshen Yunus, saat dirinya menghubungi Larshen Yunus lewat ponselnya pada Senin (17/01/22) di Pekanbaru.

    Dalam pembicaraan tersebut, Pontas Napitupulu mengutarakan pertemuan yang dilakukan dirinya bersama para tokoh masyarakat riau tersebut, bahwa dirinya lebih menekankan agar menghormati proses hukum yang berjalan, tanpa mengurangi asas praduga tak bersalah dalam tudingan tersebut.

    Justru lanjut Pontas Napitupulu, kehadirannya dalam pertemuan bersama Ketua MPW PP Provinsi Riau, H Arsadianto Rachman, Mantan Hakim Agung RI sekaligus Tokoh Masyarakat Minang Riau, Dr H Syamsul Rakan Chaniago, Tokoh Masyarakat Melayu Riau Datok M Nasir Day, Tokoh Masyarakat Batak Riau Fajar Menanti Simanjuntak dengan dirinya sendiri, pada Sabtu (15/1/2022) di Wareh Coffee Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, tidak lain hanya sebatas menghadiri undangan rekan sebagai salah satu tokoh masyarakat riau yang sudah lama berada di Bumi Lancang Kuning Riau.

    Dia juga menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, dirinya tidak ada memberikan statement yang memojokkan terhadap seseorang, justru malah dirinya menyarankan, agar persoalan tersebut cukup ditangani oleh pihak aparat saja secara profesional, jika persoalan tersebut sudah masuk ke ranah hukum.

    "Pernyataan saya itu, saya kira normatif saja, dan tidak memihak atau menyudutkan seseorang. Justru dalam pertemuan itu, saya mengajak rekan-rekan tomas riau, mengambil langkah yang bijak dalam memutuskan sebuah persoalan, " tegas Pontas Napitupulu meyakinkan.

    Terkait hal itu sambung Pontas Napitupulu, dirinya pun sudah menyampaikan secara langsung kepada Larshen Yunus, saat dirinya menghubungi Larshen Yunus lewat ponselnya pada Senin (17/01/22) di Pekanbaru.

    Dalam pembicaraan tersebut, Pontas Napitupulu mengutarakan pertemuan yang dilakukan dirinya bersama para tokoh masyarakat riau tersebut, bahwa dirinya lebih menekankan agar menghormati proses hukum yang berjalan, tanpa mengurangi asas praduga tak bersalah dalam tudingan tersebut.

    "Dalam hal ini, kita netral dan tidak memihak. Semuanya kita serahkan dan percayakan saja kepada pihak aparat saja, karena itu sudah jadi bagian ranah hukum, " pungkas Pontas Napitupulu.

    Sementara itu, Aktivis Larshen Yunus kembali menyampaikan bahwa hingga kini dirinya hanya bisa tersenyum dan prihatin, mendengar pernyataan tokoh masyarakat Riau yang dinilai tidak relavan dan menyudutkan eksistensi aktivis di Riau.

    "Saat ini kami hanya bisa konsentrasi terkait laporan kami atas dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan Kabupaten Kota Riau yang sudah kami laporkan ke aparat penegak hukum, " tegas Larshen Yunus Senin (17/1/2022) siang di Pekanbaru.

    "Ibarat maling, jika kerjaannya diganggu, pasti mereka risih. Segala cara dilakukan, karena khawatir atau cemas, " tukas Larshen Yunus meyakinkan.(Mulyadi).

    Pekanbaru Riau
    Mulyadi

    Mulyadi

    Artikel Sebelumnya

    Imigran Asal Afganistan di Pekanbaru Gantung...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Tenayan Keluarkan Kalimat Sakti...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tony Rosyid: Ikut Pilgub Jakarta, Anies Disambut Antusias Para Pendukungnya
    Bakamla RI Persiapkan Patroli Terkoordinasi "Operasi Gannet-8"
    Agar Berjalan Dengan Lancar Dan Tertib, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Pantau Dan Monitoring Kegiatan Pasar Murah
    Gerakan 'Honai To Honai' Satgas Yonif 115/ML Bantu Kesulitan Masyarakat Kampung Wuyuneri 
    Serda Abraham Terus Motivasi Peternak Sapi Binaan Dalam Peningkatan Ketahanan Pangan Wilayah Sektor Peternakan