DPRD Siak Bentak PT BSP Terkait Anggaran 1,2 Milyar Terbuang Sia -Sia

    DPRD Siak Bentak PT BSP Terkait Anggaran 1,2 Milyar Terbuang Sia -Sia
    DPRD Siak Bentak PT BSP Terkait Anggaran 1,2 Milyar Terbuang Sia -Sia

    Pekanbaru, -DPRD Siak marah dengan sikap pengurus BOB PT BSP-Pertamina Hulu yang menganggap pemborosan anggaran dalam kegiatan pembahasan panitia terkait sebelum mengalihkan hak pengelolaan ke Delta Pesisir Laut dan Pekanbaru (CPP) di BUMD.

    PT Bumi Siak Pusako (BSP) bertempat di Nirwana Garden Resort, Lagoi, Bintan, Provinsi Kepulauan Riau dari 31 Juli hingga 2 Agustus  Pasalnya, kegiatan tersebut menghabiskan anggaran hingga Rp 1, 2 miliar di buku anggaran. Selama ini, nilai penerimaan daerah yang diterima  dari BSP mengalami penurunan. 

    Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Komite II DPRD Siak dengan manajemen BOB PT BSP dan PT Azkrindo Public Sinergi  (ASP) tentang masalah keterlambatan pencairan dana pembahasan. Dalam agenda rapat, Komite II juga mempertemukan Direktur PT BSP dan Komisaris PT BSP, Hendrison namun tidak hadir.  PT ASP ditunjuk sebagai penyelenggara acara sebagai bagian dari kegiatan diskusi pemangku kepentingan yang disponsori oleh BOB PT BSP pada saat itu.

    Namun, setelah lebih dari sebulan beroperasi, BOB PT BSP masih belum bisa memproses pencairan dana ke pemasok dengan total tagihan Rp 523 juta.   ASP menganggap BOB PT BSP tidak profesional dalam hal ini. Kemudian mengadukan kejadian ini kepada pengurus Siak untuk dipublikasikan.  

    Dalam pertemuan tersebut, ASP menyatakan telah memenuhi kewajibannya sebagai penyelenggara sampai operasi berhasil dengan kesepakatan yang disepakati. Namun, di tengah jalan,  BOB PT BSP justru mengalihkan tugas penyelenggaraan event tersebut ke perusahaan lain  di Bintan, Kepulauan Riau, menggantikan PT Thesco sebagai EO baru.  

    “Saat itu kami baik-baik saja dengan dukungan, tetapi kami meminta perjanjian (perjanjian) hitam  putih  untuk itu. Tetapi BOB tidak memberikan kejelasan meskipun kami melakukan anggaran untuk kegiatan. dari tiket pesawat hingga tamu. hotel dan motel, ” kata Direktur PT ASP Azrizal Nasri saat rapat di ruang Banggar kantor DPRD Siak, Selasa (13 September 2022).

    Azrizal juga mengungkapkan bahwa BOB PT BSP juga memiliki tagihan terhadap nilai PT Thesco lebih dari Rs 600 juta  untuk kegiatan ini  Mendengar hal itu, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, yang memimpin rapat, menyatakan ketidaksenangannya dan menanyakan mengapa BOB PT BSP mengadakan kegiatan diskusi pemangku kepentingan di Kepulauan Riau? Menurutnya, jika diterapkan di Pekanbaru, Riau, akan menghemat anggaran.  

    "Kenapa di Kepri? Kalau dibuat di Pekanbaru, tidak berutang BOB. Ujung-ujungnya biaya operasional jadi tak terhingga. Kalau uangnya dimasukkan ke PAD, akan lebih bermanfaat", ujar Indra dalam kunci tinggi.  

    Parahnya, BOB PT BSP tidak mengundang DPRD Siak untuk mengikuti kegiatan ini, yang  juga merupakan pemegang saham perusahaan minyak yang mengelola blok CPP tersebut. Padahal, dari penjelasan ASP diketahui beberapa kepala daerah dari Forkopimda  yang berada di wilayah kerja  CPP seperti Bengkalis, Pekanbaru dan Kampar telah diundang.  

    “Kami kecewa dengan kegiatan manajemen BOB PT BSP, stakeholder, tetapi kami tidak diundang untuk berpartisipasi dalam implementasi ini. Saya diserang oleh teman-teman di dewan ini. Apakah saya masih dipertimbangkan? Karena ini BUMD, kami bagian dari pemerintah.

    Jika ada yang tidak beres, laporkan kepada kami, ”gerutunya.  "Penting bagi BOB untuk ini, meskipun itu adalah injury time, " katanya.  CEO (GM) BOB PT BSP-Pertamina Hulu yang saat ini menjadi anggota direksi PT BSP Ridwan mengatakan, pencairan dana operasional ke vendor saat ini sedang dalam proses pembukuan. Sesuai perjanjian, BOB PT BSP akan membayar tagihan selambat-lambatnya 30 hari sejak tanggal tagihan.  

    Seputar kegiatan  di Kepri, Ridwan mengatakan, BOB PT BSP awalnya menggelar acara stakeholder roundtable di Pekanbaru. Namun, ada pihak yang ingin memindahkan aktivitasnya ke luar wilayah Riau dengan dalih liburan.  

    “Waktu itu dia mau ke Pekanbaru, tapi karena  eskalasi aktivitas, terpaksa pindah ke Lagoi, ” katanya.   BOB PT BSP mengaku salah karena tidak melibatkan DPRD Siak dalam pengoperasiannya.

    “Atas nama organisasi saya, saya dengan tulus meminta maaf  dan kami percaya ini akan menjadi koreksi di masa depan tentang cara kami berkomunikasi lebih banyak dengan pemerintah, ” tutupnya. (Mulyadi).

    pekanbaru riau
    Mulyadi,S.H,i.

    Mulyadi,S.H,i.

    Artikel Sebelumnya

    Terkait Pengaduan Vendor DPRD Siak Akan...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Kampar Bersama Gubernur Riau Hadiri...

    Komentar

    Berita terkait