Operasional bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) kembali berhenti, hal ini terjadi bukan hanya kisruh persoalan gaji antara awak bus dengan operator PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM).
Berhentinya bus TMP ini dikarenakan operator ternyata tidak lagi sanggup mengoperasikan bus untuk melayani masyarakat.
DPRD Pekanbaru pun menyayangkan kondisi ini sampai terjadi, apalagi sampai menghentikan pelayanan kepada masyarakat.
“Sebuah organisasi yang dikelola dengan baik akan mengurangi persoalan-persoalan, termasuk persoalan kekurangan dana operasional transportasi, ” kata Muhammad Sabarudi, anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Senin (7/2/2022).
Sabarudi menduga hal ini terjadi karena adanya ‘miss manajemen’ yang terjadi di tubuh PT TPM, baik dari sisi perusahaan ataupun pemerintah. Karena PT TPM merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pekanbaru.
“Ini harus cepat ditanggapi dan diselesaikan, karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan pelayanan kepada masyarakat, ” jelasnya.
Dalam waktu dekat Komisi II juga akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, PT TPM dan juga PT SPP selaku induk dari PT SPP.
“Nanti akan dipanggil, tapi sebelum pemanggilan akan dibahas dulu secara internal di Komisi II, ” tutupnya.(Mulyadi).