Pekanbaru, - Surat Keputusan (SK) dua Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Riau dikabarkan sudah diteken Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian. Tidak hanya untuk Riau tapi seluruh Indonesia. Besok, diserahkan ke masing-masing daerah.
Berdasarkan informasi dari beberapa isu yang ada, Pj Walikota Pekanbaru untuk Muflihun alias Uun yang kini menjabat Sekretaris DPRD Riau. Sementara untuk Pj Kampar untuk Kamsol, Kepala Dinas Pendidikan Riau.
Artinya, enam nama yang diusulkan Gubernur Riau Syamsuar tidak ada yang disetujui. Mereka adalah Boby Rahmat (Kadispora), Masrul Kasmy (Asisten I Setdaprov Riau) dan M Edy Afrizal (Kepala BPBD Riau) untuk calon Pj Wako Pekanbaru. Kemudian, Imron Rosyadi (Kadisnaker), Roni Rahmat (Kadispar) dan Zulkifli Syukur (Karo Kesra Setdaprov Riau) untuk calon Pj Kampar.
Menanggapi hal Ini Kordum Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau (AMPR), Zulkardi mengatakan diawali dari rekomendasi PJ walikota Pekanbaru dan Kampar
” Beberapa dari 6 nama rekomendasi Syamsuar ke Mendagri tersangkut permasalahan tipikor yang belum terselesaikan kalau jadi diantara mereka Pj definitif yang disetujui Mendagri mau di bawa kemana pPekanbaru dan Kampar nanti nya apalagi permasalahan bansos dan hibah di Siak akan menentukan tersangka sebentar lagi kami menduga aktor di balik korupsi itu adalah Syamsuar mantan Bupati Siak, ” kata Zulkardi.
Sebut dia, baru-baru ini juga kita dihebohkan dengan postingan akun resmi media sosial ustad Datuk Seri Ulama Setia Negara, Abdul Somad ulama Riau menyingung sikap Gubernur Riau Syamsuar.
Kita menilai Syamsuar sebagai Gubernur Riau gagal sebagai bapak dari masyarkat Riau.
Terkait janji politik, Zulkardi menambahkan, “Karma yang harus dijalani oleh Syamsuar akibat Janji Busuk atas Pernyataan saat manggung untuk menjadi Riau 1”.
Hal ini berawal dari surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) tentang persetujuan pencalonan Syamsuar sebagai Calon Gubernur pada pertarungan Politik Pilkada Riau tahun 2018, dimana waktu itu syamsuar hampir tidak mendapatkan Perahu untuk berlayar menduduki kursi Riau 1, Sedangkan perahu Syamsuar sendiri pada pilkada Riau tahun 2018 mengusung petahana waktu itu Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Berkat Loby politik yang harus dipenuhi Syamsuar Partai PAN, PKS serta Nasdem Bersatu untuk mendukung Syamsuar Maju Sebagai Calon Gubernur Riau periode 2018-2023.
Janji Tinggal janji :
Syamsuar akan menjadi ketua PAN Riau apabila resmi menang dalam pertarungan PILKADA RIAU tahun 2018.
Syamsuar akan mendukung Alfredi sebagai Bupati Siak Periode 2020-2024 Jika PAN bersedia memberikan Dukungan untuk Syamsuar Maju sebagai Gubernur Riau 2018-2023, akhir cerita Syamsuar ingkar dan malah mendukung ntah siapa siapa yang tak bermutu untuk dilaga dengan Alfredi yang 2 periode setia mendukung syamsuar dengan sempurna tanpa banyak cerita.
Syamsuar akan membawa gerbong yang utama dari pilar kabinet saat menjabat sebagai Bupati Siak untuk menjalani Roda Pemerintahan Provinsi Riau. Akan tetapi sosok elegan Kadis PUPR kabupaten Siak ditinggal tegak di siak tanpa ada kata sepatah pun.
Janji kepada Bupati Meranti akan berikan bantuan keuangan sebesar 200 Milyar kepada Kabupaten Meranti jika duduk menjadi Gubernur Riau periode 2018-2023.
Janji kepada Partai Keadilan Sosial (PKS), Silahkan tanya sama petinggi partai PKS janji apa yang belum di penuhi Syamsuar saat meminta Restu untuk menjadi Gubernur Riau 2018-2023.
Janji kepada Partai Nasdem juga ada, kalau tak percaya coba tanya juga dengan petinggi partai Nasdem.
Dan banyak Janji lainnya jika diceritakan satu satu rumit untuk memahaminya, Bukan hanya sampai disitu, Zulkardi juga menyatakan atas Janji Politik tersebut jangankan manusia mungkin syaiton pun akan merinding mendengar janji yang begitu banyak di sampaikan Syamsuar pada saat itu, Kalo soal bagaimana Sakitnya silahkan tanyakan sama pihak-pihak yang telah dijanjikan Syamasuar.
Hal ini bisa terjadi karena sepertinya sudah menjadi kebiasaan buruk politik Syamsuar soal janji tinggal janji yang berkaitan dengan urusan politik, kali ini beliau merasakan sendiri bagaimana rasanya ditinggal dan tidak diacuhkan kementrian dalam negeri dalam urusan penetapan pejabat kota Pekanbaru dan Pejabat kabupaten Kampar, yang menurut kami ini adalah karma politik dari doa banyak orang yang dizalimi Syamsuar.
“Kali ini Kementrian Dalam Negeri dengan kejam meninggal kan orang nomor 1 di Riau saat ini tanpa kode sedikit pun, dalam hal penunjukan Pejabat Kota Pekanbaru dan Pejabat Kabupaten Kampar, padahal sama kita tahu itu sebenarnya tidak ada Persoalan, hanya saja hal ini berefek hingga merasakan sakitnya tu disini (pegang dada kiri), tak apalah pak Gubernur, baru kali ini sajakan merasakan sakitnya ditinggal ? Besok jangan buat lagi, cakak ni berbalas, cubit orang sakit, maka jangan kita cubit orang, ” tutup Zulkardi. (Mulyadi).