Rohil, Riau, -20/12/2022, Kasus yang menimpa Alek Sandar hingga hari sangat hangat dibicarakan hingga sampai kasus ini sudah menjadi isu yang disoroti publik beberapa hari ini, dimana dalam pemberitaan yang beredar bahwa Maliki membawa-bawa nama Kapolres Rohil dan berupaya untuk mengurus kasus Alek Sandar ke Kapolres Rohil agar Alek Sandar tidak di PDTH atas kasus pelanggaran disiplin tidak masuk dinas,
Pemberitaan yang sangat menyedot perhatian publik adanya permainan uang dalam jumlah besar yang mencapai miliaran rupiah dimana menurut keterangan resmi Maliki ke Awak media bahwa uang tersebut untuk mengurus kasus Alek Sandar yang terkena Sanksi PDTH, " saya ada dititipkan uang 750 juta untuk mengurus kasus Alek, kalau 1 Miliar itu tidak benar tapi yang benar 750 juta yang sempat dititipkan kepada saya secara bertahap dan menurut keterangan Maliki uang itu untuk persiapan dalam pengurusan kasus yang menimpa Alek Sandar ke Polres Rohil atas permintaan istri Alek Sandar.
Ditempat terpisah awak media Gakorpan News mencoba untuk meminta klarifikasi ke istri Alek Sandar, melalui Kuasa Hukum Alek Sandar Dr.Yudi Krismen S.H, M.H menyampaikan " Maliki mengatakan ke awak media bahwa istri Alex Sandar menitipkan uang kepadanya? ini suatu keanehan, ngapain menitipkan uang ke Maliki, alangkah baiknya ke Bank ada mendapatkan bunga Bank "
YK kembali menegaskan bahwa penyerahan uang senilai 1 Miliar yang diminta Maliki hanya disanggupi 750jt, jelas dipergunakan untuk mengurus perkasa Alek Sandar yang dijanjikan Maliki, malahan Maliki mengatakan akan memotong uang operasional dalam pengurusan perkara ini, berkat desakan istri Alek yang diancam akan dilaporkan ke Polda Riau barulah Maliki mengembalikan uang Nova ( istri Alek) sebanyak yang diterima 750 jt.
Atas perkara yang menimpa Alek Sandar dan telah merusak citra baik Polri dimana dalam perkara ini telah membawa-bawa nama Kapolres Rohil, Lembaga Swadaya Masyarakat Baladika Adhyaksa Nusantara yang berkantor di Jln Guna Karya Panam Pekanbaru Riau meminta kepada Kapolda Riau agar menindaklanjuti perkara ini dan segera memeriksa Maliki dan Kapolres Rohil