Kampar, Riau, 12/01/2023, - Sekian tahun di izinkan Menompang dan mendirikan usaha sampai sukses tak lantas menjadi hikmah serta berterimakasih sudah dibantu, hal ini diungkapkan oleh Pak Anis beserta keluarga Purnawirawan Kombes Syamsir saat ditemui dan berkomunikasi dengan kuasa hukum Drs Morlan Simanjuntak S.H, M.H dan menyerahkan agar mengurus tanah dengan ukuran 28 x 48 M, SKT NO, 023/SK/BD/1983, Notaris 102/W/NO/2018, beralamat di Pandau Permai, Desa Pandau Jaya tersebut.
Mendengar akan dipagar oleh oleh oknum bernama Hosama, Morlan Simanjuntak yang diwakilkan oleh Tim LSM GAKORPAN DPD Riau beserta Tim media langsung terjun kelokasi menginvestigasi aktifitas Hosama bersama para tukang yang akan melakukan pemagaran tanah,
sesampainya di lokasi tim langsung mengatakan kepada para tukang agar aktivitas pemagaran dihentikan sampai permasalahan selesai dan menyarankan kepada tukang agar memanggil yang mempekerjakan mereka datang untuk bertemu dengan kami, Ujar Rahmad Panggabean,
Tak lama berselang akhirnya Hosama datang, langsung dengan gaya arogan yang sok dan membentak-bentak mengatakan "saya yang punya tanah ada hak apa kalian di tanah saya?
langsung Tim menanyakan dan mengeluarkan surat tanah atas kepemilikan Anis, sontak Hosama seakan seperti terkejut dan suara kerasnya hilang. lanjut tim mempertanyakan kepada Hosama apa dasar Bapak membuat pagar dan menembok lahan yang bukan milik Bapak, apakah Bapak tidak tau ini melanggar hukum yang berlaku?
tanya Tim Investigasi LSM GAKORPAN DPD Riau dan Media.
Hosama yang juga adalah purnawirawan Polisi seketika terdiam, setelah didesak menunjukkan surat tanahnya akhirnya menunjukkan surat tersebut seperti tidak ada semangat, ehhh, ternyata suratnya tidak atas namanya Pak Hosama.
Tim investigasi langsung Gakorpan mempertanyakan lagi "Bapak adalah seorang purnawirawan Polisi yang mengerti hukum, lantas kenapa justru bapak yang melanggar hukum!!, tanya Tim investigasi.
Tak mampu menjawab pertanyaan Tim Investigasi, Hosama akhirnya menelpon istrinya untuk datang, istri Hosama juga sama hal nya dengan awal Hosama jumpa dengan tim malah marah-marah tak tentu arah.
Dicerca berbagai pertanyaan mengenai hak atas kepemilikan tanah yang bukan atas namanya istri Hosama langsung seperti kelabakan, tidak seperti pertama yang suara teriak-teriak, dan mengatakan seperti tidak tahu aturan "tanah ini memang tidak atas nama kami, dan jika sudah lancar kami akan urus untuk balik namanya"
Ketua tim Rahmad Panggabean menyatakan bahwa Hosama hanya Menompang di tanah ini, kenapa setelah sekian lama justru Hosama dan istrinya memiliki surat atas kepemilikan tanah ini dan dari siapa dibeli?
Sudah jelas Anis adalah pemilik tanah dengan surat yang teradministrasi legalitas serta taat pajak PBB yang ada buktinya, kenapa Hosama juga memiliki surat tanah? Apakah memang mafia tanah masih ada? dan kenapa pemerintah mulai dari Desa, Camat dan Badan Pertanahan bisa mengeluarkan surat ya yang diduga tidak lengkap? Apakah seperti ini kinerja pemerintah daerah,
Pungkas Rahmad Panggabean
Sumber : Kuasa Hukum Drs Morlan Simanjuntak S.H, M.H beserta Tim Investigasi LSM GAKORPAN DPD RIAU dan Media
Editor Rahmad Panggabean